Halaman

Minggu, 09 Desember 2018

TUGAS 8 PSDA

INFRASTRUKTUR KEAIRAN

A. Bangunan pengaturan sungai

Pada umumnya perancangan bangunan sungai dilakukan untuk menunjang kegiatan perencanaan perairan, yg dibagi menjadi :
  1. Perencanaan pengaturan sungai.
  2. Perencanaan pemanfaatan air sungai.
  3. Perencanaan pengembangan wilayah.
  4. Perencanaan perbaikan lingkungan sungai.
  5. Perencanaan aliran sungai.
Yang dimaksud bangunan sungai antara lain bendungan, tanggul, pelindung tebing pengendali dasar dan pilar jembatan.

B. Bangunan pengendali sedimen

Usaha untuk memperlambat proses sedimentasi yaitu :
  1. Bendung penahan dibangun di hulu yg berfungsi memperlambat aliran sungai.
  2. Bendung pengatur untuk mengatur jumlah sedimen sehingga sedimen yg mengalir ke hilir tidak berlebihan.
  3. Bendung konsolidasi berfungsi mengendalikan endapan didasar sungai.
C. Bangunan utama

Bangunan utama bertujuan sebagai penyadap dari sumber air untuk dialirkan, berdasarkan sumber air bangunan utama dapat diklasifkan sebagai berikut :
  1. Bendung yaitu bangunan air yg dibangun melintang sungai dengan tujuan meninggikan elevasi muka air sungai.
  2. Pengambilan bebas yaitu bangunan pada tepi untuk menyadap air sungai dan dialirkan ke daerah irigasi.
  3. Pengambilan dari waduk, salah satu fungsi waduk adalah menampung air pada saat terjadi kelebihan air dan mengalirkan air saat kekurangan air.
  4.  Stasiun pompa menjadi pilihan apabila upaya penyadapan air secara gravitasi tidak memungkinkan untuk dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar