PEMODELAN MANAJEMEN
SUMBERDAYA AIR
Suatu upaya yang dilakukan untuk kelangkaan sumberdaya air
adalah berupa optimasi pola pengelolaan sumberdaya air secara
terpadu dengan memperhatikan potensi sumerdaya air, pola
pemenuhan kebutuhan, serta optimasi perencanam dan pengelolaan
satuan wilayah sungai.
Model yang disajikan berupa alur pikir dan alur kerja dari kegiatankegiatan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang pernah
dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk mengambil beberapa pelajaran
dan referensi yang nantinya akan memunculkan gagasaan dan
inovasi.
Beberapa contoh model yang telah disusun oleh beberapa
pemda adalah :
1. Model Perencanaan Strategis Diskimpraswil Propinsi DIY
Dalam rangka mengoptimalkan perencanaan dan pengelolaan
suatu sumberdaya, dapat dilakukan dengan menggunakan
konsep perencanaan strategis. Pada Tahun 2000 dilaksanakan
Studi Penilaian/Penentuan Akuntabilitas PU, kerjasama antara
Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DIY (sekarang Dinas Kimpraswil)
dengan Fakultas Teknik UGM. Studi tersebut mengembangkan
Model Penyusunan Rencana Startegis dan Akuntabilitas Kinerja.
2. Model Perencanaan Awal Pengembangan Dan Pengelolaan
Sumberdaya Air
Model Perencanaan Awal Pengembangan Dan Pengelolaan
Sumberdaya Air dikutip dari Prof Sudjarwadi (1999) Kiat Untuk
Mencapai Sukses Pengelolaan Sumberdaya Air (bahan Kursus
Singkat Sistem Sumberdaya Air dalam otonomi Daerah ke I).
Pada dasarnya model tersebut dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip perencanaan strategis dan analisis SWOT, yaitu
dengan mengevaluasi lingkungan internal dan lingkungan
eksternal untuk merumuskan alternatif penyelesaian persoalan
dan perencanaan awal untuk pengembangan dan pengelolaan
sumberdaya air
3. Model Perencanaan Dan Pengembangan Sumberdaya Air
Sulawesi Utara
Model Perencanaan Dan Pengembangan Sumberdaya Air
Sulawesi Utara dipelajari dalam Guidelines for Public Consultation
Process (1999) yang dikembangkan oleh Proyek Pembinaan
Pengairan Sulawesi Utara (P3SU) yang didanai oleh CIDA. Dalam
pedoman tersebut disamping diuraikan proses-proses konsultasi
publik juga dipaparkan Model Rencana Pengelolaan dan
Pengembangan Sumberdaya air Sulawesi Utara. Secara umum
model tersebut dijabarkan dalam 8 tahap, yaitu (1) persiapan dan
rencana kerja, (2) rapat konsultasi publik tahap I, (3) Studi khusus,
(4)Pengumpulan Permasalahan, (5) Analisis dan Perumusan
strategi, (6) penyusun rencana, (7) pertemuan konsultasi publik
tahap II serta (8) penyelesaian rencana kegiatan, dan tindak
lanjut. Gambar 8 memperlihatkan Model Perencanaan Dan
Pengembangan Sumberdaya Air Sulawesi Utara.
4. Model Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Sumberdaya
Air Propinsi NTB
Rencana Induk pengembangan sumberdaya air Propinsi NTB
disusun sebagai upaya untuk menetapkan kerangka strategis
pengembangan dan pengelolaan sumberdaya air yang diperlukan
untuk mendukung pembangunan propinsi NTB. Salah satu
kegiatan penting yang harus dilakukan sebelum merumuskan
berbagai komponen perencanaan adalah menemukan pokokpokok permasalahan nyata yang ada. Kegiatan identifikas
5. Model Studi Komprehensif Rencana Pengembangan Dan
Pengelolaan Sumberdaya Air SWS Bengawan Solo.
Studi Studi Komprehensif Rencana Pengembangan Dan
Pengelolaan CDMP untuk wilayah sungai Bengawan Solo
Sumberdaya Air SWS Bengawan Solo dimulai pada tanggal 1
Desember 1999, dengan masa studi sekitar 16 bulan. Tujuan studi
ini adalah untuk merumuskan Masterplan Pengembangan dan
Manajemen Sumberdaya Air sampai dengan tahun 2025 untuk
seluruh wilayah sungai Bengawan Solo. Masterplan ini
menyajikan kerangka kerja dan arahan untuk pengembangan dan
manajemen sumberdaya air wilayah sungai.
6. Model Penetapan Rencana Induk Pengembangan Air Dan
Sumber Air Di Dalam Lingkup Forum Rembug Masyarakat Model
Penetapan Rencana Induk Pengembangan Air Dan Sumber Air di
Dalam Lingkup Forum Rembug Masyarakat dipelajari dari buku
Forum Rembug Masyarakat di Bidang Sumberdaya Air dalam
menunjang Otonomi Daerah, oleh Kusdaryono dkk (1999). Dalam
buku tersebut dikembangkan pola-pola rencana pengembangan,
rencana pengelolaan serta rencana pengembangan air dan
sumber air dengan meningkatkan peran serta masyarakat melalui
forum rembug masyarakat di bidang sumberdaya air.
Forum rembug masyarakat dibentuk bersama sama oleh
pemerintah (sebagai fasilitator) dan masyarakat yang
berkepentingan. Anggota forum stakeholders sumberdaya air
meliputi pemanfaat, pengelola, pelaksana pengelolaan, dan
pemerhati/pemeduli. Lingkup kegiataan Forum Rembug Masyarakat adalah :
(1) mempertimbangkan dan memberi
kesepakatan atas rencana pengembangan air dan sumber air,
(2)melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan pengembangan
dan pengelolaan air dan sumber air,
(3)memberikan pertimbangan-pertimbangan atas pelaksanaan pengembangan air dan sumber air.